Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
  • Hut ke-44, Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Riau Gelar Webinar Kesehatan Bersama dr Boyke   ●   
  • Pemasyarakatan PASTI Berdampak Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara HBP ke-60   ●   
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Serahkan Penghargaan kepada Pegawai dan UPT Pemasyarakatan Berprestasi   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
Buntut Kisruh Sisa Bonus Atlet Porpov 2022, Terkuak KETUA KONI Bengkalis Tak Bisa Rampungkan SPJ Rp3,5 M tahun 2023
Jumat 05 Januari 2024, 11:43 WIB

Jetsiber.com - BENGKALIS - Belasan Pengurus Cabang Olahraga (Pengcab) menjumpai Kepala Disparbudpora Bengkalis di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2024). Mereka mempertanyakan kejelasan kepastian sisa bonus Porpov X Riau yang belum dibayarkan oleh KONI.

Pertemuan dengan beberapa orang perwakilan Cabor yang hadir diantaranya, Panjat tebing, Tenis Meja, Arung Jeram, Silat, Catur, atletik, Kempo, petanque, Aero Sport dan anggota KONI Bengkalis, di antaranya juga aktif sebagai pengurus KONI diterima oleh dengan Kadis Parbudpora Bengkalis Edi Sakura dan melakukan diskusi.
 
Niat kedatangan mereka, untuk melakukan audiensi mengurai kisruh hingga “berbalas pantun” antara Kadis Parbudpora  dan Ketua KONI Bengkalis terkait Bonus Atlet Porprov tahun 2022 di Kuansing yang sejak awal dijanjikan Ketua KONI Bengkalis sebesar Rp35 juta, namun realisasinya hanya Rp14 Juta, Rp9 juta dan Rp7 juta bagi peraih medali emas, perak dan perunggu, yang disalurkan oleh Disparbudpora karena sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
 
Dalam pertemuan tersebut, malah terkuak babak baru mengenai tata kelola keuangan KONI yang diduga bermasalah. Di mana dana hibah KONI yang dialokasikan tahun 2023 sebesar Rp4,5 M, telah dicairkan berdasarkan proposal KONI Bengkalis yang ditandatangani oleh Ketua KONI Darma Firdaus Sitompul.

"Kita ni yaah pusing melihat KONI, sampai kita mendapatkan surat terguran dari BPK-RI, karena dianggap tidak bisa membina KONI," ujar Kadisparbupora Bengkalis Edi Sakura sambil memperlihatkan dari isi Surat Teguran dari BPK-RI dimaksud kepada Cabor yang hadir.
 
 Sambil memperlihatkan Surat Teguran, Kadis Parbudpora lanjut menjelaskan, terkait dengan  pencairan tahap I  sebesar Rp3,5 miliar pada tanggal 14 April 2023 hingga terbitnya surat peringatan (SP) I oleh Kadis Parbudpora per tanggal 7 Agustus 2023. Karena belum juga diserahkan surat pertanggung-jawaban (SPj) dengan deadline tanggal 31 Agustus 2023 lalu.
 
Tanggal 10 Oktober 2023 kembali terbit SP II dari Kadis Parbudpora kepada Ketua KONI Bengkalis Darma Firdaus Sitompul, bahwa KONI yang isi surat berbunyi, baru menyerahkan SPj sebesar Rp937 juta lebih, dari total Rp3,5 miliar yang diterima dengan deadline paling lambat 17 Oktober 2023, agar segera menyerahkan laporan pertanggung-jawaban ke Disparbudpora.
 
Di tanggal 24 Oktober 2023 Ketua KONI Bengkalis diberikan surat peringatan III, dalam surat tersebut (SP III), setelah diserahkan SP II Ketua KONI Bengkalis kembali menyerahkan SPj sebesar Rp620 juta lebih
 
Di dalam SP III tersebut, masih tersisa SPj yang harus diserahkan  yakni sebesar Rp1,9 miliar lebih ke Disparbudpora paling lambat 31 Oktober 2023.
 
"Mengingat  surat perintah membayar (SPM) langsung (LS) paling lambat  tanggal 22 Desember 2023, Darma Firdaus Sitompul selaku Ketua KONI Bengkalis tak mampu menyelesaikan SPj secara keseluruhan dari total Rp3,5 miliar pada pencairan tahap I, pada tanggal 14 April 2023," ujar Edi Sakura.
 
Maka, sisa dana KONI Bengkalis sebesar Rp1,1 miliar yang harus dicairkan pada tahap II, karena permasalahan SPj KONI Bengkalis yang belum rampung, Disparbudpora menindaklanjutinya sesuai regulasi yang ada dengan tidak mencairkan anggaran sisa tersebut dan sudah kita sampai hal ini ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
 
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan cabor terkejut atas jawaban dari Kadis Parbudpora. Di mana ketika mereka mempertanyakan dana pembinaan cabor dan pengurus KONI tahun anggaran 2023 sebesar Rp3,5 miliar yang cair, alokasi dana KONI sebesar Rp2,4 miliar, sedangkan sisanya Rp1,1 miliar untuk opersional masing-masing Cabor.  Ibarat ada " Anak Kandung dan Anak Angkat" yang mana ada perbedaan pemberian anggaran hibah Ke Cabor tertentu, ada yang ratusan juta ( Anggar dan Sepeda)  dibanding cabor lainnya.

Perwakilan cabor yang hadir, bergantian protes karena yang selama ini bertungkuslumus latihan adalah atlet dan pelatih, malah pengurus KONI pulak yang mewah mendapatkan imbalan gaji dan juga dana operasional lainnya.
 
Dikesempatan itu, perwakilan cabor meminta kepada Kadis Parbudpora agar tahun 2024, anggaran itu agar bisa langsung  disalurkan ke Cabor (atlet dan pelatih) masing-masing jangan sampai perbandingannya lebih besar ke pengurus KONI dengan yang gajinya “sangat wah” berbanding terbalik dengan kondisi atlet dan pelatih, namun semua itu ada pada kebijakan Ketua KONI itu sendiri.
 
Saat dikonfirmasi dengan salah satu pengurus cabor yang enggan namanya menyebutkan, terkait dana pembinaan tahun 2023 dan 2022 SPj KONI lambat diserahkan ke disparbudpora dan tak sedikit pulak uangnya, tentu tahun-tahun sebelumnya bisa jadi sebesar itu juga.
 
" Dapat disimpulkan bahwa Kadis Parbudpora sudah benar-benar transparan dalam menjelaskan persoalan yang ada kepada semua pihak khusus nya kami pengurus cabor, atlet dan pelatih, sangat puas kami terkait permasalahan bonus. "semestinya Ucok (Ketua KONI) tu berembuk dulu dengan Kadis Parbudpora dalam menentukan anggaran bonus ke atlet, jangan dio asbun (asal bunyi) menjanjikan yang manis ajo, dah diujung begini dio pulak yang buang badan nak membenturkan kami (cabor/atlet/pelatih) dengan Pak Kadis Parbudpora.

Tentu saat ini kami berharap Ketua KONI transparan terhadap semua semuo cabor di KONI tu. Hajap atlet-atlet Kabupaten Bengkalis latihan pagi petang siang malam. Dana pembinaan ada yang beso ado yang kecik, ado yang dapat dan ada yang tak dapat" jelasnya.

Sebelum mengakhiri pertemuan,  perwakilan pengurus Cabor mempertanyakan terkait dengan bonus, "Kita tetap menganggarkan Dana Pembinaan untuk KONI Rp 4.5 M di tahun 2024" di jawab Kadis.

 

Catatan:

Dewan Pers telah menilai pemberitaan diatas melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber, berikut Link hak jawab :

https://www.jetsiber.com/read-10111-2024-02-28-hak-jawab-koni-kabupaten-bengkalis.html

 

[REDAKSI]




Editor : REDAKSI
Kategori : Sport
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top