Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Mendagri Pamerkan Inovasi Walikota Pekanbaru Dalam Menggenjot PAD Kota   ●   
  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting   ●   
  • Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Lonjakan Harga Non-Subsidi Picu Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Kab. Way Kanan   ●   
  • Kadisnaker Pekanbaru: Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Pekanbaru Job Fair 2026   ●   
  • Disdik Riau: Jelang Penutupan SPMB Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga   ●   
Kejagung Memeriksa 3 Orang Saksi Perkara Butik Emas Logam Mulia Surabaya
Jumat 02 Februari 2024, 07:05 WIB
Photo: Kantor Kejaksaan Agung

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, Pada Kamis (01/02/24).

Adapun Saksi yang diperiksa terkait perkara Butik Emas yaitu:

1.NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.

2.AHA selaku Karyawan PT Antam periode 1998 s/d 2022.

3.YH selaku Trading and Service Antam tahun 2017 s/d 2021.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top