Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Hadiri Paripurna HUT Jambi ke 67, Jaksa Agung Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi
Sabtu 06 Januari 2024, 22:02 WIB
Photo: Kejaksaan Agung RI

Jetsiber.com - JAMBI - Jaksa Agung RI Burhanuddin menghadiri Sidang Paripurna HUT Provinsi Jambi ke-67 di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada, sabtu (06/01/24).

Jaksa Agung yang telah mendapat gelar adat dari LAM Jambi bergelar Datuk Sri Paduko Agung Mustiko Alam itu mengawali sambutannya dengan berucap pantun dalam bahasa Melayu Jambi. "Segalo nenek mamak, tuo tengganai, cerdik pandai, alim ulama. Kecik sakti gedang batuah, nan kecik idak kami sebut namo, nan gedang idak kami imbau gelarnyo," kata Jaksa Agung disambut tepuk tangan tamu undangan.

Dalam sambutannya Burhanuddin menyampaikan rasa bangga dan terimakasih atas gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam yang dirinya dan Istri terima dari Lembaga Adat Melayu (LAM). "Saya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk Provinsi Jambi," katanya pada saat sambutan.

Lebih lanjut, kata Burhanuddin Hari ini Provinsi Jambi genap berusia 67 tahun, ini merupakan hari yang bersejarah berdirinya Provinsi Jambi, Dirgahayu Provinsi Jambi.

"Jambi menjadi peringat 1 di Sumatera menjadi Provinsi Jambi yang paling bahagia," sebutnya.

Dia kemudian mengapresiasi pencapaian Gubernur dalam program Jambi Mantap yang telah dilihat bersama dalam tayangan video. "Khususnya di Pucuk Jambi Sembilan Lurah. Sekali lagi saya ucapakan Dirgahayu Provinsi Jambi ke-67, maju, melaju dan mantap" tutupnya.(**)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : L.Siregar
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top