Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Tiga Rumah Mewah di Tangerang Markas Judi Online Digerebek Polisi   ●   
  • Wakajati Riau Pimpin Apel Kerja Pagi Kejaksaan Tinggi Riau   ●   
  • Kapolda Riau Gelar Nonton Bareng di Mapolda Riau Pada Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia VS Uzbekistan   ●   
  • Disperindag Ingatkan Pengusaha Pergudangan Wajib Kantongi TDG   ●   
  • Pemkab Bengkalis Gelar Nobar Timnas Indonesia Lawan Uzbekistan   ●   
Jelang Nataru, BPOM Temukan 86.034 Produk Pangan Tidak Izin Edar
Jumat 22 Desember 2023, 14:16 WIB
Foto: Ilustrasi

Jetsiber.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, mengamankan 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK) jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Dari jumlah tersebut, 52,90% adalah produk tanpa izin edar (TIE), 41,41% kadaluarsa, dan 5,69% rusak, dengan Total nilai ekonomi temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan ini sebesar Rp1,6 miliar (Rp1.538.011.903).

“BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus, untuk memberikan ketenangan pada masyarakat selama perayaan khusus seperti Natal dan tahun baru seperti ini,” ujarnya di kantor BPOM, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (22/12/23).

Temuan produk ilegal paling banyak berasal dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura, hasil pemeriksaan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia.

Untuk itu, BPOM selalu berupaya menginformasikan produk-produk yang telah kadaluarsa dan rusak melalui komunikasi, informasi dan edukasi baik dari BPOM pusat serta seluruh UPT BPOM kepada masyarakat. BPOM terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan produk yang memiliki izin edar.(TBNews)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top