Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Jelang Nataru, BPOM Temukan 86.034 Produk Pangan Tidak Izin Edar
Jumat 22 Desember 2023, 14:16 WIB
Foto: Ilustrasi

Jetsiber.com - JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, mengamankan 86.034 produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK) jelang Natal dan tahun baru (Nataru).

Dari jumlah tersebut, 52,90% adalah produk tanpa izin edar (TIE), 41,41% kadaluarsa, dan 5,69% rusak, dengan Total nilai ekonomi temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan ini sebesar Rp1,6 miliar (Rp1.538.011.903).

“BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus, untuk memberikan ketenangan pada masyarakat selama perayaan khusus seperti Natal dan tahun baru seperti ini,” ujarnya di kantor BPOM, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (22/12/23).

Temuan produk ilegal paling banyak berasal dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura, hasil pemeriksaan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia.

Untuk itu, BPOM selalu berupaya menginformasikan produk-produk yang telah kadaluarsa dan rusak melalui komunikasi, informasi dan edukasi baik dari BPOM pusat serta seluruh UPT BPOM kepada masyarakat. BPOM terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan produk yang memiliki izin edar.(TBNews)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top