Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polri Terima Penghargaan atas Keberhasilan Ungkap Kasus Gagal Ginjal pada Anak
Rabu 20 Desember 2023, 00:19 WIB
Foto: TBNews

Jetsiber.com - JAKARTA - Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung atas keberhasilan mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus kejahatan kesehatan besar ini berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum yang dinilai rapi dan tersembunyi.


Ketua Umum Public Interest for Police Trust, dr M Nasser, mengapresiasi upaya penyidik dan penuntut umum yang berhasil bekerja melalui panggilan tugasnya.

Walaupun sulit untuk mengkompulir data, Polri bersama kejagung berhasil memproses kasus yang melibatkan 204 anak rentan yang meninggal akibat meminum sirup paracetamol dengan bahan baku tambahan yang seharusnya untuk industri cat.

“Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan PU, yang begitu menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum, sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi, kejahatan yang tersembunyi di tengah-tengah ketiadaan data,” ungkap dr M. Nasser, dilansir dari TBNews, Senin (18/12/23).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol. Nunung Saifuddin SIK., MH, menjelaskan bahwa kerja sama dan sinergisme dengan BPOM, Kejagung, dan seluruh stakeholder merupakan kunci kesuksesan pengungkapan kasus. Tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak pelaku kecurangan dalam bidang kesehatan. Apabila ada yang mencoba, maka akan kita proses hukum dan berikan sanksi tegas. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana kesehatan sampai ke akar-akarnya," tutupnya.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top