Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kejaksaan Agung Memeriksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Selasa 19 Desember 2023, 07:09 WIB
Photo: Kapuspenkum Kejagung RI

Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022,pada senin (18/12/23).

Adapun ke 7 (tujuh) saksi yang diperiksa oleh JAM-Pidsus yaitu:

1.RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin.

2.S selaku Direktur PT Refined Bangka Tin.

3.AA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah tahun 2021.

4.EE selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 s/d 2018.

5.HT selaku Direktur Utama PT Venus Inti Perkasa.

6.MBG selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.

7.ART selaku Direktur Utama PT Tinindo Inter Nusa.

Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(*)

Sumber: Kapuspenkum






Editor : L.Siregar
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top