Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Wakil Jaksa Agung: “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Kepada Aspek Integritas   ●   
  • Bea Cukai Bengkalis Larang Wartawan Meliput Saat Sidak Rokok Ilegal, Ada Apa ?   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
Pengajian Rutin Kejati Riau Oleh Ustad Syaikh Maulana Husen Al Muqri
Senin 18 Desember 2023, 10:55 WIB
Photo: Ustad Syaikh Maulana Husen Al Muqri

Jetsiber.com - PEKANBARU - Telah dilaksanakan Pengajian Rutin yang disampaikan oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Riau yang beragama Islam.Bertempat di Masjid Al-Mizan Kejati Riau sekira pukul 08.00 Wib,pada senin (18/12/23).

Dalam penyampaiannya Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan apabila ada orang yang meninggal dunia dengan kondisi matanya terbuka, maka bagi orang yang hidup dianjurkan untuk menutupkan matanya,  Namun tidak sekedar menutupkan mata simayat saja, tetapi hendaknya menutup matanya simayat sambil membaca doa yang baik dan hindari perkataan-perkataan buruk pada si mayat. Sebagaimana Imam Qurthubi dalam kitab at Tadzkirah menukil sejumlah hadits yang menjelaskan tentang menutup mata simayat dan juga kalimat yang baik untuk diucapkan ketika menutup mata si mayat.

Kemudian Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan dari Sayaddad Ibn Aus berkata : Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kalian mendatangi orang yang meninggal, maka tutuplah mata orang yang meninggal itu. Karena mata orang meninggal mengikuti perginya roh. Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik-baik. Karena para malaikat mengaminkan atas ucapan-ucapan para keluarga si mayat. (HR. Ibnu Majah).

Diakhir Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail menyampaikan orang yang menyaksikan peristiwa meninggalnya seseorang, hendaklah melakukan hal-hal yaitu Memejamkan matanya sampai tertutup Jika matanya terbuka, hendaklah ia menyebutkan kebaikan, mendoakan dan memintakan ampun atas dosa-dosanya.

Hal ini berdasarkan hadis Rasullulah Saw : Artinya: ”Apabila kamu menghadapi orang mati hendaklah kamu pejamkan matanya karena sesungguhnya mata itu mengikuti ruh. Dan hendaklah kamu mengucapkan yang baik, maka sesungguhnya ia Malaikat mengamini menurut apa yang diucapkan oleh keluarganya (HR. Ibnu Majah), Mulutnya dikatupkan dengan mengikatkan kain dari dagu sampai kepala, Melenturkan sendi-sendi dalam tubuhnya dengan Tangannya disedekapkan di atas dada dan kaki, Tinggikan lantai jenazah dari lantai biasa dan dihadapkan ke kiblat dan Menutup seluruh badannya dengan kain sebagai penghormatan kepadanya dan supaya tidak terbuka Sebagaimana hadits: Artinya: “Sesungguhnya ketika Rasulullah SAW wafat, beliau ditutup dengan kain bergaris.”(HR. Al-Bukhari).

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Syaikh Maulana Husen Al Muqri Bin Ismail bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan tertib, aman dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.Siregar
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top