Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Wakajati Riau mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Rentut Penanganan Perkara Secara virtual
Jumat 15 Desember 2023, 12:57 WIB
Wakajati Riau Mengikuti Sosialisasi Secara Virtual

Jetsiber.com - PEKANBARU - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan secara virtual.Bertempat di Aula Vicon Lt.II Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau sekira pukul 09.00 Wib,jumat (15/12/23).

Adapun Sistem E-Rentut ditautkan pada Aplikasi Sipede agar lebih memudahkan user dalam penggunanaan rentut serta fitur berjenjang sesuai SOP Rentut, langkah pertama lakukan login pada Aplikasi Sipede untuk masuk kedalam E-Rentut Perkara Tindak Pidana Umum.

Penggunaan Rentut Perkara Tindak Pidana Umum dikhususkan hanya untuk user atau pegawai pada bidang tindak pidana umum seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia yaitu Jaksa Penuntut Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Cabang & Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur Pada Jampidum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Jaksa Agung RI

Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Rentut dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu dan Tindak Pidana Pemilihan secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar. (**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.Siregar
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top