
Jetsiber.com - PEKANBARU - Sekjen Dewan pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans, mengaku sedikit kecewa dengan penanganan Kejati Riau, atas laporannya terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Duri Islamic Center (DIC) oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis pada tahun 2019 dan 2021.Romi Frans sampaikan kepada Media pada,jumat (15/12/23).
Diceritakan Romi Frans, belum lama ini pihaknya telah di undang Kejati Riau dengan surat No : B/607/L.4,5/Fd.1/11/2023 tentang Pemberitahuan tindak-lanjut atas laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi, atas laporan DPP-SPKN nomor : Nomor: 140/LAP-DPP-SPKN /XI/2023, atas dugaan TPK Pembangunan Duri Islamic Center ( DIC ) tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 38.412.636.602,50 Miliar yang di menangkan oleh rekanan PT Luxindo Putra Mandiri. Kemudian pekerjaan lanjutan tahun 2021 sebesar Rp 10.863.574.511,87 M nilai penawaran oleh rekanan CV.Salsa Bersaudara, urai Romi Frans.
Namun kata Romi, dalam pertemuan Tim DPP-SPKN dengan Kasidik Kejati Riau, disimpulkan untuk sementara belum ditemukan adanya perbuatan merugikan keuangan negara atas pekerjaan pembangunan Duri Islamic Center (DIC), sebut Romi Frans menceritakan hasil pertemuan tim SPKN dengan Kasidik Kejati Riau.
Lagi kata Romi Frans, dari apa yang disampaikan Kasidik Kejati Riau, timbul pertanyaan, apakah pihak Kasidik Kejati Riau sudah observasi ke lapangan untuk melihat kondisi rill bangunan.Padahal sesuai pengakuan Kasidik, pihaknya belum ada kelapangan,” ujar Romi Frans.
Sejatinya kata Romi Frans, kami menharapkan transfaransi dalam pengungkapan kasus TPK sebagaimana harapan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.Tetapi apa yang disampaikan Kejagung belum kami rasakan sebagai pelapor.Karena
menurut saya,untuk menguji adanya dugaan korupsi atau tidak,mari kita bersama-sama kelapangan (Observasi) dengan melibatkan pihak pelapor atau pihak terlapor,"harap Romi Frans.
Lagi Romi Frans menceritakan, dari hasil komunikasi dirinya dengan Kasidik Kejati Riau, bapak Iman Khilman lewat Chat WhatsApp, Kasidik Kejati Riau menjelaskan, terkait pembangunan DIC sudah diperiksa dan ditelaah sebagaimana dengan penjelasan dan sudah ditindak lanjuti Kejari Bengkalis.
"Selanjutnya Kasidik menyarankan agar SPKN mengkonfirmasi ke Kejari Bengkalis," kisah Romi Frans.
“Lagi kata Romi Frans, atas jawaban Kasidik Kejati Riau tersebut kami merasa keberatan.Kapan diperiksa dan apa telaahnya,kami (DPP-SPKN) resmi membuat laporan, maka kami juga berharap ada balasan resmi dari pihak Kejati Riau maupun dari Kejari Bengkalis. Intinya DPP-SPKN akan terus berjuang untuk menyoroti pembangunan mangkrak ini,” tandas nya.
Kasidik Kejati Riau, Iman Khilman, S.H.,M.H yang diminta komentarnya melalui WhatsApp nya mengatakan, terkait pembangunan DIC di Duri, sudah pernah diproses sebelumnya di Kejari Bengkalis. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kejari Bengkalis, tulis Kasidik Kejati Riau.(**)
Sumber: DPP-SPKN
Editor | : | L.Siregar |
Kategori | : | Riau |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

