Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
KPU DKI Beri Kesempatan ODGJ Nyoblos di Pemilu 2024
Rabu 13 Desember 2023, 09:51 WIB
Foto: Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memberikan kesempatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih pada Pemilu 2024 .

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari jumlah tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap  ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," ujar Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dilansir dari TBNews, Selasa (12/12/23).

Anggota Fahmi menuturkan, ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih  agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024.

KPU pun memastikan akan ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS)  pada hari pencoblosan.

"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu [Panti Sosial Bina Laras] terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelas Anggota Fahmi.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top