Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Libur Nataru, Pemerintah Imbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan
Selasa 12 Desember 2023, 20:47 WIB
Foto: Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun. Imbauan itu menjadi langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak merebak kembali.


"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong, dilansir dari TBNews, (12/12/23).

Sebagaimana diketahui, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan sejak akhir Oktober 2023. Pada periode 1-26 Oktober, jumlah kasus tercatat 230, dan kemudian naik 54% menjadi 355 pada 1-26 November 2023.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.

Di sisi lain, Kemenhub belum memutuskan apakah akan ada pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.

Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus  masih berada pada taraf yang aman.

"Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun," terang Stafsus Adita.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top