Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Nelayan Desa Sungai Agung Temukan Limbah Perusahaan Mengalir Ke Sungai Tapung
Minggu 16 Mei 2021, 18:29 WIB

Kampar, Jetsiber.com- Sekelompok nelayan di desa sungai agung Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, menemukan limbah perusahaan mengalir ke Sungai Tapung.

Mereka menduga Bocornya kolam penampungan limbah menyebabkan banyak ikan yang mati dan bau tak sedap.

"Kami telah turun ke lokasi, mengecek langsung," Teri saputra dan Zikri, warga desa sungai kabupaten Kampar

Mereka mengatakan, masyarakat melihat langsung banyaknya ikan yang mati. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

Pemerintah sebaiknya memberikan sanksi tegas. Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan sepakat meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap perusahaan terdekat, Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," katanya.

Sepanjang Sungai tapung menjadi tercemar, berwarna hitam pekat sewaktu kejadian pada hari Sabtu 15 Mei 2021, Mestinya pihak perusahaan menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat agar tidak terjadi konflik.

"jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan lingkungan secara terus-menerus, karena di desa sungai agung hampir 90 persen pekerjaan kami nelayan
Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik," tegas Zikri mahasiswa desa sungai agung

Instansi terkait dan penegak hukum harus menyikapi semua laporan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang lagi. Lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik.

Selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik kesungai maupun pemukiman penduduk.

Masyarakat menduga limbah berasal dari PT PADASA, karena perusahaan tersebut sangat dekat dengan lokasi sungai Tapung.

(Frans Sibarani)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top