Photo: KapuspenkumJetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu,pada senin (04/12/23).
2 (Dua) Saksi yang diperiksa JAM PIDSUS terkait perkara Duta Palma Korporasi yaitu:
- S selaku Kepala Desa Ringin.
-S selaku Kepala Desa Kuala Mulya.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)
Sumber: Kapuspenkum
| Editor | : | L.Siregar |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




