Jumat, 1 November 2024

Breaking News

  • Pemuda dan Kalangan Mahasiswa Bengkalis Siap Dukung Pasangan Kasmarni - Bagus   ●   
  • Meski Bukan Warga Asli Rupat, Kasmarni Terus Konsisten Bangun Pulau Rupat   ●   
  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
Tim Jaksa Penyidik Menyita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH alias EH Terkait Perkara BAKTI KOMINFO
Jumat 01 Desember 2023, 21:17 WIB
Photo:Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA SELATAN - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari Tersangka NPWH alias EH.Tepat di Daerah Jakarta Selatan pada,jumat (01/11/23).

 Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.

Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.  Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(**) 

Sumber: Kapuspenkum




Editor : L.Siregar
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top