Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Kemenkes RI Jelaskan Urgensi Penerapan Kelas Rawat Inap Standar   ●   
  • Kemenhub Pertimbangan Uji KIR oleh Swasta Dilaksanakan hingga Kabupaten   ●   
  • Kemenkumham Riau Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi E-Passpor di PT. RAPP Pelalawan   ●   
  • Tersangka RR Kakanwil Bea Cukai Riau Mem-backing Penyelundupan Impor   ●   
  • JAM-Pidsus Memeriksa 2 Orang Tersangka dan 11 Istri Tersangka Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah   ●   
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah
Selasa 28 November 2023, 17:43 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Pada Hari Selasa 28 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

- H selaku Kepala Unit Tambang Darat PT Timah Tbk.

- KS selaku Kepala Bidang Peleburan UMNET.

- NBP selaku Kepala Bidang Teknik Pengolahan Divisi P2P.

- DH selaku Kepala Bidang Administrasi Divisi P2P.

- AS selaku Kepala Divisi Akuntansi.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top