Jumat, 17 Mei 2024

Breaking News

  • DPP GAKORPAN Bongkar Proyek Miliaran Rupiah di Kuansing   ●   
  • Kalahkan Atalanta, Juventus Juarai Coppa Italia 2023/2024   ●   
  • Simak! 5 Cara Mudah dan Alami Turunkan Gula Darah di Rumah   ●   
  • Polda Riau Beri Penghargaan Kepada PDSI Dalam Dukungan Pengamanan Objek Vital Nasional   ●   
  • Indonesia -Turki Bahas Kerja Sama di Bidang Terorisme dan Pertahanan   ●   
Kasus Impor Gula, Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi
Senin 27 November 2023, 18:00 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Pada Hari Senin 27 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:


- NE selaku Plt. Direktur Impor Kementerian Perdagangan RI tahun 2015.

- M selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda.

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top