Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Kemenkes RI Jelaskan Urgensi Penerapan Kelas Rawat Inap Standar   ●   
  • Kemenhub Pertimbangan Uji KIR oleh Swasta Dilaksanakan hingga Kabupaten   ●   
  • Kemenkumham Riau Gelar Eazy Passport dan Sosialisasi E-Passpor di PT. RAPP Pelalawan   ●   
  • Tersangka RR Kakanwil Bea Cukai Riau Mem-backing Penyelundupan Impor   ●   
  • JAM-Pidsus Memeriksa 2 Orang Tersangka dan 11 Istri Tersangka Sebagai Saksi Perkara Komoditas Timah   ●   
Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara TWP AD
Sabtu 25 November 2023, 13:47 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Terhitung tanggal 20 s/d 24 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 - 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN yaitu:


- AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang.

- HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019.

- YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR.

- YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR.

- A selaku istri Tersangka TN.

- AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top