Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Keluarga Besar Nurlaily dan Penasehat Hukumnya Apresiasi Kinerja Polsek Rumbai
Jumat 24 November 2023, 09:53 WIB
Foto: Polsek Rumbai

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pada hari Kamis (23/11/2023) siang awak media sahabattnipolri.com di hubungi oleh PH Nurlaily untuk memberikan keterangan dan statement kepada awak media.


Kami keluarga besar buk nurlaily yg didampingi kuasa hukum hafrian zulda,sh dan andri rahmat sh pada kantor hukum hafrian zulda sh & partners..memberikan apresiasi yg setinggi2 nya kepada kapolsek rumbai beserta jajarannya.


Atas keprofesionalannya dalam  menindak lanjuti serta memproses laporan buk nurlaily atas perkara no. LP/B/168/XI/2023/spkt/polsek rumbai yg sedang diproses dipolsek rumbai..ujar hafrian zulda sh  dan partners..dengan nada sedikit bersemangat keluarga berharap polsek rumbai beserta jajarannya bisa mengungkap semua mafia2 yg terlibat dalam kasus ini.

Setelah statement dari pihak PH dan keluarga besar Nurlaily atas apresiasi kinerja Kapolsek rumbai dan jajaran nya..
Awak media menghubungi via WhatsApp Kapolsek rumbai untuk dapat bertemu sekaligus konfirmasi terhadap kasus Nurlaily saat ini.

Kapolsek menjawab via WhatsApp bahwa saya lagi acara di GOR yang berada  di jalan jendral Sudirman
Kapolsek meminta untuk berkordinasi ke Kanit Reskrim.

Melalui Kanit Reskrim kita awak media konfirmasi tentang penegakan hukum kasus Nurlaily ini.

"Kita selaku penegak hukum sudah menjalankan kasus Nurlaily ini sesuai UU yang berlaku di republik Indonesia ini dengan profesional " ujar Kanit Reskrim Polsek rumbai dengan santun dan humanis.

Apapun itu bentuknya kita selaku penegak hukum wajib memberikan kepastian hukum yang tetap bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek rumbai ini...tutup Kanit sambil meletakan telapak tangan nya ke dada menandakan salam presisi sesuai program pak Kapolri.




Editor : JS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top