Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Tingkatkan Keimanan, Kejati Riau Laksanakan Kegiatan Rutin Tausiyah Qobliyah Dzuhur
Kamis 23 November 2023, 21:47 WIB
Foto: Kasipenkum Kejati Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pada Hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.


Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan wudhu adalah salah satu aktivitas mulia yang disyariatkan jika hendak beribadah. Pengertian wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dalam Kitab Fiqih Imam Syafii dijelaskan, wudhu merupakan salah satu syarat sahnya salat. Orang yang akan salat diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu salatnya tidak sah.

Diakhir Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan wudhumerupakan sebuah syari’at kesucian yang Allah tetapkan kepada kaum muslimin sebagai pendahuluan bagi salat dan ibadah lainnya. Di dalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir dan batin.(**)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : TR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top