Kamis, 7 Desember 2023

Breaking News

  • Pelaksanaan Tahap II dalam Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang dan Subang Atas Nama Tersangka TN   ●   
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Menolak Gugatan dari Penggugat Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023   ●   
  • Kartu KBS Diblokir, Warga Datangi Kantor UPT Dinsos Mandau   ●   
  • Khairul Umam: 10 Desa Dapat Bantuan PJU PLTS dari Kemen ESDM Melalui Anggota Komisi 7 Tifatul Sembiring bersama PKS   ●   
  • Kejagung RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Riau   ●   
Presiden Jokowi: Pemerintah Dahulukan Investor Lokal untuk IKN
Senin 20 November 2023, 23:08 WIB
Foto: Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah masih mendahulukan minat investor dalam negeri di tengah pengajuan 300 surat minat investasi atau letter of intent (LoI) dari pengusaha asing untuk megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


"Di semua negara, kita menyampaikan progres IKN, investasi apa yang terbuka dan banyak yang berminat. Tetapi kan sampai sekarang sudah lebih dari 300 LoI yang sudah ditandatangani," ujar Presiden Jokowi dilansir dari TBNews, Senin (20/11/23).

Meski baru sebatas minat, tapi Presiden Jokowi memperkirakan minat investasi asing di IKN setiap hari masih akan terus bertambah.

"Saya kira sampai saat ini yang riil untuk memulai memang belum, tapi dengan tumpukan LOI sebesar itu masa satu saja ndak," terang Presiden Jokowi.

Ia mengatakan hingga saat ini pemerintah masih memprioritaskan minat kalangan investor dalam negeri di pembangunan IKN. "Saya kira akan banyak, hanya kita dahulukan dulu investor dari dalam negeri terlebih dahulu," ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Jakarta, Selasa (14/11/23), melaporkan ada lebih dari 300 Lol yang diterima.

Sebanyak 103 di antaranya merupakan LoI untuk pembangunan di sektor perumahan. 71 LoI lainnya merupakan sektor komersial.

Infrastruktur pendidikan menjadi sektor ketiga yang juga diminati dalam pembangunan IKN dengan 63 LoI, sedangkan sisanya merupakan sektor transportasi dan fasilitas kesehatan.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top