Sabtu, 27 Juli 2024

Breaking News

  • Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan   ●   
  •   ●   
  • Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM   ●   
  •   ●   
  •   ●   
Bawaslu Provinsi Riau Sampaikan Hasil Pengawasan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD
Senin 20 November 2023, 22:44 WIB
Foto: Bawaslu Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Riau menggelar Konfenrensi Pers menyampaikan  Hasil Pengawasan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Provinsi Riau Dan Anggota DPD RI Dapil Riau, di Aula Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto No 284 Pekanbaru, Senin (20/11/23).


Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Indra Kholid Nasution didampingi Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora memaparkan, hasil pengawasan Bawaslu Riau hingga tahapan Pendaftaran calon anggota DPRD provinsi Riau dan DPD RI Dapil Riau serta masa jeda jelang masa kampanye yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Dipaparkan Indra Kholid,
Bawaslu Riau dan seluruh jajaran di Kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah melakukan tugas pengawasan  sesuai Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dikatakan Indra Khalid Nasution, Bawaslu Riau telah melakukan Pengawasan melekat dengan membentuk tim  pengawasan untuk mastikan pengawasan langsung ke seluruh wilayah. Selanjutnya sengan sistim informasi aplikasi pencalonan atau silon, paparnya.

Diketahui tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki tahap penetapan DCT oleh KPU Riau, bahwa telah ditetapkan sebanyak 895 calon DPRD Riau yang terbagi di 8 daerah pemilihan dari 18 partai peserta pemilu, dengan rincian, sebanyak 602 calon laki-laki dan 293 calon perempuan.
Sementara untuk  29 calon DPD RI Dapil Riau sebanyak 29 orang memperebutkan 4 kursi, urainya.

Dikatakan Indra Khalid, berdasarkan hasil pengawasan hingga tahap penetapan DCT masih ditemukan berbagai pelanggaran, baik oleh Partai peserta pemilu maupun para Calon DPRD. Salah satunya ketentuan usia bagi calon DPRD, yakni masih ada calon dibawah usia 21 tahun, serta status calon yang masih bekerja aktif di instansi pemerintahan. Selanjutnya, KPU tidak melibatkan Bawaslu Riau saat tahap penetapan DCT Calon anggota DPRD maupun DPD RI Dapil Riau, ucapnya.

Selanjutnya kata Indra, dimasa jeda sosialisasi yang telah ditetapkan dari Tanggal 4  hingga 27 November 2023 yang melarang peserta pemilu memasang APK yang menampilkan gambar Caleg yang bersifat mengajak serta melakukan tatap muka masih ditemukan, terangnya.

Ia menambahkan, hasil pengawasan Bawaslu Riau dan seluruh bawaslu Kabupaten/kota se-provinsi Riau, terhitung sejak tanggal 4 hingga 18 November 2023, terdapat 41.026 pelanggaran, terang kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau ini.

“Untuk itu,  Bawaslu Riau menghimbau kepada peserta pemilu agar dimasa jeda kampanye mentaati aturan tentang Pemilu. Antara lain:  1.Pemasangan APK pemilu ditempatkan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang Pemilu. 2. Memperhatikan materi atau kalimat pada Alat Peraga Kampanye dengan tidak memuat unsur ajakan. Seperti coblos nomor urut. 3. Bawaslu meminta kepada seluruh calon DPRD, baik tingkat kota maupun provinsi untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kampanye, menyebarkan brosur, kelender, kartu nama serta jenis kampaye lainnya sebelum tiba masa kampanye pada tanggal 28 November mendatang, tegasnya.

Diakhir konferensi Pers tersebut, Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora mengajak deluruh media agar bersama- sama melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu 2024, dengan menyebar luaskan informasi yang akurat kepada masyarakat, dengan harapan pelaksanaan pemilu 2024 berlangsung dengan aman, damai dan sukses, harap Dona Donora.(**)




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top