Kamis, 7 Desember 2023

Breaking News

  • Pelaksanaan Tahap II dalam Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang dan Subang Atas Nama Tersangka TN   ●   
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Menolak Gugatan dari Penggugat Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023   ●   
  • Kartu KBS Diblokir, Warga Datangi Kantor UPT Dinsos Mandau   ●   
  • Khairul Umam: 10 Desa Dapat Bantuan PJU PLTS dari Kemen ESDM Melalui Anggota Komisi 7 Tifatul Sembiring bersama PKS   ●   
  • Kejagung RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Riau   ●   
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Dalam Perkara Perkeretaapian Medan
Senin 20 November 2023, 22:38 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Pada Hari Senin 20 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:


1.SAI selaku Kepala Cabang PT Sejahtera Intercon.

2.PB selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016 s/d 2017.

3.S selaku Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top