Kamis, 7 Desember 2023

Breaking News

  • Pelaksanaan Tahap II dalam Perkara Pengadaan Lahan TWP AD di Karawang dan Subang Atas Nama Tersangka TN   ●   
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Menolak Gugatan dari Penggugat Terhadap Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 87 Tahun 2023   ●   
  • Kartu KBS Diblokir, Warga Datangi Kantor UPT Dinsos Mandau   ●   
  • Khairul Umam: 10 Desa Dapat Bantuan PJU PLTS dari Kemen ESDM Melalui Anggota Komisi 7 Tifatul Sembiring bersama PKS   ●   
  • Kejagung RI Melakukan Kunjungan Kerja ke Kejati Riau   ●   
Tim Gabungan Polda Sumsel Gerebek Gudang Minyak di Ogan Ilir
Minggu 19 November 2023, 17:15 WIB
Foto: sumeks.com

Jetsiber.com - OGAN ILIR - Tim gabungan dari Polda Sumsel berhasil menggerebek sebuah tempat yang diinformasikan bahwa tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan minyak ilegal di di Jalintim Indralaya-Prabumulih, persisnya di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (18/11/23).


Personel gabungan yang terdiri Subdit 3 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel. Saat mendatangi gudang tersebut, kondisi pintu gudang terkunci.

Dipimpin langsung Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, ST., S.H., M.H., dan Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., M.Si., sampai sore kemarin melakukan koordinasi untuk bisa melihat langsung ke dalam gudang dan bisa melakukan penyelidikan terkait minyak tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan terkait masih adanya laporan yang masuk," ungkap AKBP Tito Dani dilansir dari sumeks.com.

Tampak di depan pintu gudang spanduk yang bertuliskan gudang tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan dan sejumlah titik luar gudang. Tepatnya di setiap sudut jalan masuk samping gudang sudah dipasangi CCTV.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top