Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Menteri PANRB Minta Masyarakat Lapor Jika Ada ASN Tak Netral di Pemilu 2024
Sabtu 18 November 2023, 07:13 WIB
Foto: Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta masyarakat melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral di Pemilu 2024 melalui Komisi ASN.


"Masyarakat bisa melaporkan kepada Komisi ASN, nanti akan diproses," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/11/23).

Ada pun sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang terbukti tidak netral yakni sanksi ringan hingga berat termasuk sanksi pidana.

Menteri PANRB Azwar menekankan pentingnya para abdi negara itu untuk tidak memihak dalam pesta demokrasi lima tahunan itu karena sudah merupakan amanah dari negara.

Selain itu, Kementerian PANRB juga telah bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi ASN.

"Kalau ada pelanggaran, laporkan ke Komisi ASN, nanti ada sanksi dari paling ringan hingga paling berat termasuk pidana," terang Menteri PANRB Azwar.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

SKB itu diteken oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Badan Kepegawaian Negara, Komisi ASN dan Bawaslu.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top