Kamis, 16 Mei 2024

Breaking News

  • Kejati Riau Menahan Kadis Pendidikan Riau Dugaan Tipikor Pengelolaan Anggaran Sekretariat DPRD Prov Riau   ●   
  • H.Suryanto Pengusung Perubahan Rokan Hilir 2024-2029 Kembalikan Dokumen Syarat Pendaftaran ke Partai PDIP   ●   
  • Tim Pemenangan Kasmarni Datangi DPD PKS Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada 2024-2029   ●   
  • Puspekom BPSDM Hukum dan HAM Gelar Penilaian Kompetensi di Kanwil Kemenkumham Riau   ●   
  • Kajati Riau Menerima Kunjungan Tim Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan RI   ●   
Terkait Kasus Korupsi, Kejati Sumsel Geledah Kantor Pajak Pratama Palembang
Jumat 17 November 2023, 19:11 WIB
Foto: Kasipenkum

Jetsiber.com - PALEMBANG - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 11 PenPid.Sus-TPK-GLD/2023 tanggal 15 November 2023 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2096/L.6.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023, pada Kamis (16/11/23).


Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 terhadap :

1.Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur di GKN Palembang.

2. Rumah Tersangka RFG.

3. Rumah Tersangka NWP.

4. Rumah Saksi NR di Jaka Permai Palembang.

5. PT. TJONG SANTOSA ABADI Jl. Mayor Ruslan Palembang/ Jl. Nungcik Pasundan Palembang.

6. Kantor PT. Heva Petroleum. Energi Jl. Sukabangun II Palembang.

7. Saksi N (PT. Rizki Jaya Utama) Jl. Pangeran Ayin Griya De Pangeran Kab. Banyuasin/ Jl. Sako Raya Kota Palembang/ Jl. Residen A. Rozak Kota Palembang.

8. Ruang Juara (Dekat Kantor Luran KM 5 Letnan Murot.

9. Kantor PT. Lematang Enim Energi Jl. Mayor Ruslan Bumi Serasan Damai Kab. Muara Enin.

Bahwa dari penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021.

Penggeledahan dipimpin oleh  Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Kewajiban Perpajakan Beberapa Perusahaan Yang Dilakukan Oknum Pajak Tahun 2019 Sampai Dengan Tahun 2021 dan kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(**)

Sumber: Kasipenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top