Rabu, 15 Mei 2024

Breaking News

  • Waspada MERS-CoV, Kemenkes RI Imbau Para Jamaah Haji   ●   
  • JAM-Pidum Menyetujui 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice   ●   
  • Wakil Jaksa Agung Membacakan Amanat Jaksa Agung Dalam Pembukaan DIKLAT Pembentukan Jaksa   ●   
  • Besok DPD PKS Bengkalis Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah 2024-2029   ●   
  • Di Dampingi Kader PKS, HM Rafee Mendaftar ke PDI-Perjuangan   ●   
Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Jumat 17 November 2023, 18:53 WIB
Foto: Humas Polri

Jetsiber.com - JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.


Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri  mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi," kata Asep, Jumat (17/11/23).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.
 
Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

"Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi," tutup Asep.(**)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top