Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Kegiatan Sterilisasi Polri Jelang Kedatangan Delegasi Hingga Tamu VVIP World Water Forum di Bali   ●   
  • Kisah Liputan Wahyudi El Panggabean, Momen Kebahagiaan di Balik Jeruji Penjara   ●   
  • Kapolri dan Panglima TNI Meninjau Langsung Kesiapan Venue GWK   ●   
  • Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF   ●   
  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
Kajati Riau Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral OMB LK 2023-2024
Jumat 17 November 2023, 15:00 WIB
Foto: Kasipenkum Kejati Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pada Hari Jumat Tanggal 17 November 2023 sekira pukul 08.00 Wib, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024.


Dalam penyampaian materinya Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH memaparkan materi tentang Strategi Kejati Riau dalam Gakkumdu Pemilu. Dimana dalam pokok pemaparanya, peran Sentra Gakkumdu sebagai Tim Terpadu yang mampu menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam UU No. 7 Tahun 2017. Lebih spesifik dijelaskan bagaimana pola kerja Jaksa Pemilu yang tidak hanya bertindak selaku JPU namun juga membantu dan mendampingi Pengawas Pemilihan sejak penerimaan Laporan/Temuan dugaaan Tindak Pidana Pemilu.

Kemudian Koordinator bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Sunandar Pramono, SH., MH menyampaikan posisi kunci/dominus litis Jaksa dalam penyelesaian tindak pidana pemilu khususnya dalam tahap pra penuntutan guna mencegah bolak baliknya berkas perkara hasil penyidikan sehingga penyelesaian perkara dapat dioptimalkan secara efektif, efisien dan berkeadilan. Beberapa orang Jaksa Pemilu ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kajati Riau berkewajiban untuk berperan aktif melalui koordinasi sinergis dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam menerima dan menindak lanjuti berbagai laporan tindak pidana pemilu dalam Sentra Gakkumdu. Melalui Sentra Gakkumdu para APH dituntut secara efektif dan terintegrasi memiliki kesamaan pemahaman anatomi perkara secara komprehensif dengan mempertimbangkan jangka waktu singkat sebagaimana telah diatur secara tegas dalam UU Pemilu dan Peraturan Bersama Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

Kegiatan dihadiri Kapolda Riau, Kajati Riau, Ketua DPRD Riau, Danrem 031/Wiramiba, Ketua Bawaslu Riau, Ketua KPU Riau, Kabinda Riau, Kepala BNN Riau beserta para Pimpinan Lintas Sektoral lainnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Lancang Kuning 2023-2024 berjalan aman, tertib dan lancar.(**)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : TR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top