Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Jet Sibarani SH MH Tanggapi Atas Replik JPU dalam Perkara Bundel Waris
Kamis 16 November 2023, 19:32 WIB
Jetro Sibarani SH.,MH.,CHt.jpg

Jetsiber.com - BENGKALIS - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dalam Keluarga (bundel waris) dengan terdakwa Venantius Mangiring M. Gultom, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan replik di Pengadilan Negeri Bengkalis, Kamis (16/11/2023).


Jet Sibarani SH MH, Rinawati SH MH selaku kuasa hukum Terdakwa Venantius Mangiring M. Gultom akan menanggapi replik dari jaksa penuntut umum.

"Kata Jetro Sibarani, kita tanggapi replik JPU karena ini perkara warisan yang belum dibagi, bagaimana pula bisa pidana warisan yang belum dibagi dan kelola salah satu ahli waris". Tuturnya.

Perkara warisan yang belum dibagi seharusnya di gugat dulu ke pengadilan secara perdata untuk menentukan legitieme portienya, kata Jetro.

Agenda duplik dari penasehat hukum tanggal 6 Desember 2023 akan dilanjutkan.




Editor : JS
Kategori : Lifestyle
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top