Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Banten
Kamis 16 November 2023, 01:02 WIB
Diskominfo.badungkab.jpg

Jetsiber.com - BANTEN - Polres Serang melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus lowongan kerja berinsial TS (57) warga Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mengatakan, pelaku kasus penipuan ini berhasil diamankan di kediamannya pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB.
 
"TS ditangkap lantaran telah melakukan penipuan lowongan pekerjaan terhadap korban Siti Rohilah Nurmalasari," ujarnya, dilansir dari Antaranrews, Selasa (14/11/23).

AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, menjelaskan, sebelumnya TS menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Lungcheong Brothers Industrial. TS menerima empat berkas lamaran dengan meminta uang sebesar Rp14,5 juta kepada korban.
 
"Namun setelah menerima berkas dan sejumlah uang, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada," ujarnya.

Karena merasa ditipu oleh TS akhirnya korban melaporkan pelaku ke Satreskrim Polres Serang dan TS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Serang.
 
"Kami telah menyita barang bukti berupa printout transaksi dan buku tabungan milik korban," jelasnya.

Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top