Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
483 Orang Napi Lapas Kls ll B Prp akan mendapat remisi di Idhul Fitri
Kamis 13 Mei 2021, 11:04 WIB

Rokan Hulu, Jetsiber.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau telah mengusulkan sebanyak 483 warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri ke Kementerian Hukum dan Ham.


Yang mendapat remisi pada hari raya Idul Fitri ini mayoritas sebagian besar adalah warga binaan lapas kasus narkotika.

Kalapas Kelas II B Pasirpengaraian Eri Erawan mengatakan, jumlah warga binaan yang ada di lapas pasir pengaraian saat ini berjumlah 857 orang terdiri dari 722 narapidana dan 135 tahanan.

Sementara narapidana yang diusulkan remisi khusus hari raya idul fitri terdiri dari 276 remisi Normal dan 207 remisi PP 99.

Adapun rincian besaran remisi yang diterima warga binaan yakni besaran remisi 15 hari sebanyak 103 orang. besaran remisi 1 Bulan sebanyak 312 orang. kemudian remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 60 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 8 orang.

Tahun ini tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus lebaran dan langsung bebas pada hari raya besok." Ujar Kalapas Eri Erawan, Rabu (12/05/2021).

"Dari 483 narapidana yang diusulkan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 308 diantaranya adalah narapidana kasus narkotika disusul kasus Perlindungan anak 63 orang, Pencurian 60 orang dan beberapa narapidana tindak pidana lainya." Tambahnya.

Penyerahan remisi akan dilaksanakan hari kamis 13/05/2021 secara simbolis setelah pelaksanaan Sholat id. pelaksanaan sholat id di lapas sendiri tidak dilakukan di lapangan melainkan di kamar tahanan masing-masing mengingat situasi pandemi covid-19.

"Usai Solat ied nanti keputusan pemberian remisinya akan diumumkan melalui pengeras suara sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan di dalam lapas." Kita sebagai insan yang tidak luput dari kekurangan dan kesalahan mari kita saling Maaf me Maafkan atas nama  keluarga dan institusi Lapas mengucapkan selamat Idul fitri 1 Syawal 1442 hijriah dan Mohon Maaf lahir dan Batin.Ucap kalapas mengakhiri.
Sumber Humas Lapas.
          (GS).




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top