Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Hari Ini, KPU Akan Tetapkan Paslon Capres-Cawapres Peserta Pemilu 2024
Senin 13 November 2023, 12:04 WIB
RRI.jpg

Jetsiber.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024. Pengumuman itu akan dilakukan KPU pada Senin (13/11/23).

"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 pada Senin, 13 November 2023, pukul 15.00 WIB di Media Centre KPU," ujar Komisioner KPU August Mellaz, Senin (13/11/23).

KPU akan terlebih dulu menggelar rapat pleno penetapan secara internal. Setelah rapat, pengumuman penetapan capres-cawapres akan dilakukan.

"Kalau menurut UU penetapan pasangan capres cawapres sebagai peserta pemilu dilakukan dalam rapat pleno tertutup ya," jelas Komisioner Mellaz.

Saat ini ada tiga pasangan calon capres-cawapres. Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top