Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polri Gencar Berantas Pelat Nomor Palsu, TNKB Hanya Boleh Dibuat di SAMSAT
Rabu 01 November 2023, 17:24 WIB
Humas Polri.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Polisi siap melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.

Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Direktur Keamanan Polri Gencar Berantas Pelat Nomor Palsu, TNKB Hanya Boleh Dibuat di SAMSAT

dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H., menyatakan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery kepada wartawan dilansir dari tbnews, Senin (31/10/23).

Perlu dicatat bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT. Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top