Jetsiber.com - Bengkalis - Tim Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan DPO tersangka pengedar Narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram di Jalan Utama Teluk Latak, Desa Teluk Latak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/10/23) lalu.
Tersangka yang berhasil di amankan Tim Opsnal Polres Bengkalis merupakan DPO dari tahun 2022 atas nama Syaiful Romdan alias Apoi (35). Ia mengakui narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Rendi Alian Ncong (dalam lidik).
Tim Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika di Daerah Teluk Latak yang membuat resah masyarakat.
Atas informasi tersebut, Tim melakukan lidik di seputaran Desa Teluk Latak. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Sabtu (21/10/23) pukul 13.30 WIB.
Tersangka berhasil diamankan dan ditemukan barang bukti berupa 2 Bungkus Plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, beserta 1 Buah handphone Android.
Saat dilakukan tes urine, Tersangka dinyatakan Positif Metamphetamine. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Editor | : | TR |
Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com