Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau Sosialisasi Pencegahan Pungli
Sabtu 21 Oktober 2023, 11:36 WIB
Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Bertempat di Kantor DPMPTSP Provinsi Riau, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau.

Dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau terdiri dari beberapa Pemateri yaitu AKBP D Marpaung, S.I.K., M. Si, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H., MM dan Tim Ahli Dr. Tito Handoko.

Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau yaitu dalam rangka upaya pencegahan pungutan liar (pungli) pada DPMPTSP Provinsi Riau yaitu guna mensosialisasikan kepada jajaran DPMPTSP Provinsi Riau sehingga dapat mengurai praktek-praktek pungli di DPMPTSP Provinsi Riau dikarenakan pungli dapat menjadi pengaruh buruknya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan khususnya pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam penyampaian materi oleh Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H menyampaikan pengertian Pungli ataupun pungutan liar adalah tindakan yang dilakukan oleh siapa saja meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak ada aturannya atau dasar hukumnya.

Faktor-faktor penyebab pungli yaitu Penyalahgunaan Wewenang, Mental, Ekonomi, Budaya, SDM yang terbatas dan Pengawasan lemah.

Potensi terjadinya Pungli yaitu Riset, ESDM, Kehutanan, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan, Koperasi, Lingkungan Hidup, Pangan, Pariwisata, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, Penanaman Modal, Pertanahan, Pendidikan, Perdagangan, Perhubungan, Perindustrian dan Sosial.

Pencegahan Pungli dengan cara :

- TRANSPARANSI:
Publikasikan persyaratan dan prosedur perizinan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat. Informasi ini dapat ditemukan di situs web dinas perizinan atau kantor pelayanan yang bersangkutan.

- PENGGUNAAN TEKNOLOGI:
Manfaatkan teknologi, seperti sistem perizinan online, untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon. Proses online dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi peluang pungli.

- PELATIHAN DAN ETIKA:
Berikan pelatihan etika kepada pegawai dinas perizinan agar mereka memahami pentingnya integritas dalam tugas mereka. Dorong praktik-praktik etika yang baik dalam pelayanan publik.

- PENGAWASAN INTERNAL:
Lakukan pengawasan internal secara rutin untuk memastikan bahwa petugas perizinan menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar etika dan hukum. Audit internal dapat membantu mengidentifikasi pelanggaran.

- PENGADUAN DAN LAPORAN:
Buat saluran pengaduan yang aman dan rahasia untuk masyarakat yang merasa menjadi korban pungli atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas perizinan. Pastikan bahwa pengaduan diproses dengan cepat dan tanpa ancaman balik.

- HUKUMAN DAN SANKSI:
Terapkan sanksi tegas terhadap petugas yang terbukti melakukan pungli. Hal ini dapat mencakup pemecatan, tuntutan hukum, atau tindakan disiplin lainnya.

- KETERLIBATAN MASYARAKAT:
Masyarakat harus didorong untuk menjadi agen perubahan. Mereka dapat membantu memantau dan melaporkan praktek pungli. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dapat menjadi alat yang efektif dalam pencegahan pungli.

- KERJASAMA DENGAN LEMBAGA TERKAIT:
Bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan organisasi anti-korupsi untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pungli di dinas perizinan.Kegiatan dilanjutkan peninjauan layanan yang ada di DPMPTSP Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis DPMPTSP Provinsi Riau, Tim Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Provinsi Riau, Pemeriksa Intelijen Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Andriansyah, S.H., M.H dan Staff DPMPTSP Provinsi Riau.

Sosialisasi Pencegahan Pungli dari Tim Pokja Cegah Saber Pungli Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.(***)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top