Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Dilarang Terlibat Politik, Danrem 031/WB Tegaskan Netralitas TNI Harga Mati
Jumat 20 Oktober 2023, 15:31 WIB
Mediacenterriau.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan dilaksanakan 2024 mendatang menjadi perhatian khusus bagi TNI dalam menjaga Netralitasnya. Pasalnya, TNI dilarang keras ikut terlibat atau mendukung para calon yang ikut dalam Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka, SAP MHan saat memberikan Jam Komandan sekaligus pengarahan kepada jajaran TNI lingkungan Korem 031/WB di Lapangan Tenis Indoor Korem 031/WB Jalan Mayor Ali Rasyid Pekanbaru.

“Hal ini, tentunya sangat penting untuk ditindaklanjuti kepada jajarannya di satuan masing-masing yang ada di berbagai wilayah,” kata Danrem dikutip dari laman mediacenterriau, Jumat (20/10/23).

Danrem juga menekankan poin-poin penting terkait dengan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yakni agar Prajurit TNI selalu pegang teguh Netralitas TNI di tahun politik menuju Pemilu dan Pilkada 2024.

Prajurit tidak boleh memihak atau mendukung parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. 

“Dalam pelaksanaan acara Pemilu tersebut, TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye,” jelasnya.

Lebih lanjut Danrem juga melarang keras para Prajurit TNI AD yang berada diwilayah Korem 031/WB mendukung salah satu pasangan calon maupun Partai pendukungnya, apalagi ikut serta menjadi Tim Sukses.

“Ppara Prajurit  dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun tentang politik di media Sosial,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri Pengarahannya, Danrem 031/WB menekankan kepada Prajurit agar Amalkan selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai komitmen moral, jadilah Prajurit yang profesional, tangguh, bermoral dan berdedikasi. Laporkan kepada KPU dan Bawaslu apabila ada Tindak pelanggaran selama Tahapan Pemili berlangsung.

“jangan pernah terlibat politik Praktis sedikitpun dalam Pemilu 2024 mendatang, apabila terbukti terlibat akan menjalani proses hokum sesuai aturan TNI,” Tutupnya.




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top