Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Pemasyarakatan PASTI Berdampak Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Upacara HBP ke-60   ●   
  • Kakanwil Kemenkumham Riau Serahkan Penghargaan kepada Pegawai dan UPT Pemasyarakatan Berprestasi   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60   ●   
  • Masyarakat Desa Sekayan Antusias Menyambut PH Dan TIM Beserta Ketua Koperasi Korem 031/WB   ●   
  • Ribuan Peserta Seleksi Calon Polisi Memadati Mapolda Riau   ●   
Hutan Mangrove di Bengkalis Dibabat Dijadikan Tambak Udang, Diduga Oknum Dinas Pariwisata Ikut Terlibat
Senin 02 Oktober 2023, 13:20 WIB
Alat berat yang digunakan untuk perambahan hutan.jpg

Jetsiber.com - Bengkalis - Perambahan hutan mangrove yang dialihfungsikan menjadi Tambak udang yang dilakukan sejumlah orang tidak bertanggung jawab, semakin hari semakin marak terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Senin (02/10/23).


Bahkan yang lebih mirisnya diduga ada ikut campur tangan Oknum Pegawai yang bertugas di Dinas Pariwisata Bengkalis yang juga merangkap sebagai pengusaha Tambak udang tersebut.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, tepatnya di Gg. Sawit RT. 01 Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, ada beberapa tambak udang di wilayah kawasan hutan w mangrove telah dirambah dengan sengaja dengan menggunakan alat berat (Excavator) untuk dijadikan tambak udang.

Informasi dari salah seorang warga setempat yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik usaha tambak udang tersebut adalah Pak Hasan yang merupakan salah satu pegawai Dinas Pariwisata Bengkalis.

"Tambak undang ini milik Pak Hasan, Pegawai Dinas Pariwisata Bengkalis". ucapnya singkat saat di konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut, LSM KPK Provinsi Riau Tehe Z Laia sangat menyayangkan kinerja instansi terkait di provinsi Riau yang terkesan adanya pembiaran terhadap pengusaha Tambak udang dan ada ikut campur nya oknum Pegawai. Sementara berdasarkan Keputusan Presiden Repubik Indonesia Nomor 6 tahun 2017, tentang Penetapan Pulau-Pulau kecil terluar, dalam lampiran ke dua Kepres nomor 6 tahun 2017 tersebut, dari 111 pulau-pulau kecil terluar, Pulau Rupat nomor 101 dan Pulau Bengkalis Nomor 102. Dan termasuk Kriteria Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang merupakan salah satu benteng perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Lebih lanjut Tehe Menjelaskan kegiatan tambak udang dinilai sangat bertentangan dengan program Presiden Jokowi, dalam rangka rehabilitasi kawasan pesisir dan  memulihkan kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan serta mengendalikan abrasi pantai yang terus makin bertambah akibat perusakan Hutan Bakau/Mangrove, namun anehnya pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Pemda Bengkalis, membiarkan para pengusaha dan oknum-oknum Pejabat mengalih fungsikan Hutan Mangrove menjadi Tambak Udang dengan perusakan kawasan hutan mangrove yang sudah ada, padahal berdasarkan UU No: 18 tahun 2013 tentang Pecegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pemerintah harus wajib melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Selama ini kita sudah cek kelapangan didampingi beberapa media untuk meninjau langsung seluruh tambak udang yang ada, termasuk milik Hasan salah satu oknum Pegawai Dinas Pariwisata, berdasarkan hasil temuan itu kita melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Hasan selaku pengusaha Tambak udang pada tanggal (10/07/23) dengan nomor: 200/DPP-LSM-KPK/RIAU/VII/2023. namun tidak ada tanggapan." tutur nya.

Sambung nya lagi, "Saya di temui salah seorang oknum aparat, dia mengatakan pak Hasan sedang di luar kota, saya gak tau fungsinya sebagai apa, yang jelas surat kita tidak di tanggapi, malah oknum aparat yang menemui kita itu meminta agar tidak menggangu pak Hasan lagi"jelasnya.

"Kita akan laporkan, dan berharap agar pihak penegak hukum agar segera memeriksa dan menindaklanjuti nya". tutup nya.

Sementara saat dikonfirmasi via WhatsAppnya oleh media Jetsiber.com terkait kepemilikan serta kelengkapan administrasi lahan, Hasan menjawab " Udah, Lahan pun udah sertifikat 1996".jawabnya singkat.




Editor : TR
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top