Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Sepanjang 2023, Ribuan Rekening Terkait Judi Online Diblokir
Minggu 01 Oktober 2023, 15:46 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir ribuan rekening terkait judi online.


"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dilansir dari PMJNews, Sabtu (30/09/23).

Kepala PPATK juga menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir transaksi judi online setiap tahunnya terus meningkat. Khusus tahun ini justru melonjak signifikan.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan tindak lanjut pengungkapan markas judi online di wilayah Bali.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa koordinasi tersebut yakni untuk mengusut dan menelusuri harta para tersangka.

“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online tersebut,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Jumat (01/09/23). lalu.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top