Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah   ●   
  • Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas   ●   
  • Polda Sumbar Berhasil Tangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal   ●   
  • Persatuan Jaksa Indonesia Menggandeng UMKM Adakan Pasar PERSAJA Peringati HUT ke-73   ●   
Indonesia Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Forum Konsultasi Hukum Asia-Afrika
Jumat 29 September 2023, 19:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Indonesia siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali. Konferensi yang akan membahas seputar persoalan hukum ini, digelar 15-20 Oktober 2023.


Rencananya, Presiden RI Joko Widodo bakal membuka rangkaian acara internasional ini. AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi. Perihal isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama. Seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, dan hukum laut.

"Kemudian Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, dan kejahatan siber. Dibahas juga hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional," ujar Menteri Yasonna dalam keterangannya ditulis, dilansir dari TBNews, Jumat (29/09/23).

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa," lanjut Menteri Yasonna.

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum. Tujuannya untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional. Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Menteri Yasonna.

Dikatakan, Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang 'asset recovery' atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain.

Karena itu, Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang. AALCO Ke-61 akan dihadiri 47 negara anggota, 2 negara pengamat tetap, 42 negara pengamat, 2 otoritas pengamat, dan 24 organisasi pengamat.

“Kemenkumham beserta kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kemenlu, Kemensetneg, TNI, dan Polri, telah melakukan beberapa rapat persiapan. Yang terakhir pada 27 September 2023, kami bersinergi agar proses kedatangan sampai kepulangan delegasi sukses, aman, dan lancar,” terang Menteri Yasonna.




Editor : TR
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top