Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Polda Lampung Sebut 56 Petani Lampung Tengah Setuju Opsi Ganti Rugi PT. BSA
Jumat 29 September 2023, 02:05 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, KBP.Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si.jpg

Jetsiber.com - Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa 56 petani di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten, Lampung Tengah setuju dengan opsi perhitungan ganti rugi yang diberikan oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

"Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT BSA telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., dilansir TBNews, Rabu (27/09/23).

Kombes. Pol. Umi Fadilah mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu dan melakukan laporan kepada Pokja Forkopimda. "Pojka Forkopimda membuka posko laporan perhitungan ganti rugi itu hingga awal Oktober 2023 mendatang hal itu dilakukan untuk menunggu petani yang belum melapor," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah semua laporan ditampung, kemudian akan diverifikasi oleh tim pokja, terkait letak lahan, jumlah tanaman dan nilainya.  "Setelah selesai diverifikasi, dana ganti rugi akan diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., mengatakan situasi pengamanan pengolahan lahan oleh PT BSA  berlangsung kondusif.

Menurutnya berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya. "Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri," ungkapnya.

Sedangkan dari data posko pokja, hingga saat ini ada sejumlah warga setempat sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih.

Diketahui, PT BSA mulai mengeksekusi ratusan hektar lahan perkebunan yang diklaim sejumlah kelompok masyarakat di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah. Eksekusi lahan itu sempat mendapat penolakan dari petani yang mengaku lahan itu adalah tanah adat.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top