Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
30 September 2023, Pemkab Bengkalis Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Rabu 27 September 2023, 16:26 WIB
Ilustrasi.jpg

Jetsiber.com - Bengkalis- Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengimbau untuk mengkibarkan bendera merah putih setengah tiang baik di rumah, kantor, maupun di sekolah, Rabu (27/09/23).

Imbauan itu berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor:31328/MPK.F/TU.02.03/2023, Jum’at 15 September 2023. Dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju”. dilansir dari Kominfo Bengkalis.

Adapun bunyi Surat Edaran Kemdikbudristek tersebut menginstruksikan bahwa pada 30 September 2023, setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

Selain itu, pada tanggal 30 September 2023 juga masyarakat dianjurkan untuk mendengarkan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa.




Editor : Lelimslina
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top