Rabu, 17 Juni 2026

Breaking News

  • Mendagri Pamerkan Inovasi Walikota Pekanbaru Dalam Menggenjot PAD Kota   ●   
  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting   ●   
  • Kelangkaan BBM Bersubsidi dan Lonjakan Harga Non-Subsidi Picu Antrean Panjang di Sejumlah SPBU di Kab. Way Kanan   ●   
  • Kadisnaker Pekanbaru: Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Pekanbaru Job Fair 2026   ●   
  • Disdik Riau: Jelang Penutupan SPMB Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga   ●   
Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Hewan Langka di Pekanbaru
Senin 25 September 2023, 12:19 WIB
Press release.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan  pelaku perdagangan hewan langka berinisial MS berserta 41 kilogram sisik trenggiling di Kota Pekanbaru pada Jumat (15/09/23) lalu. Dari hasil pengecekan 41 kilogram sisik trenggiling tersebut diperkirakan berasal dari 48 hingga 50 ekor trenggiling.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Harwono saat press release mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 06.30 WIB, di depan salah satu toko yang berada di Jalan Paus.

"Kami sudah bekerjasama dengan BBKSDA Riau untuk memastikan sisik trenggiling tersebut merupakan sumberdaya hayati yang dilindungi. Dari keterangan BBKSDA, berat sisik yang mencapai 41 kg tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan puluhan hingga ratusan juta,'' Ujar Kabid Humas Polda Riau, Senin (25/09/23) di Mapolda Riau.

Atas perbuatan nya tersebut,  pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000, Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(Leonardo)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top