Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polisi di Banten Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Minggu 24 September 2023, 20:05 WIB
Gambar kereta curian.jpg

Jetsiber.com. - Serang - Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten berhasil menangkap seorang pelaku yang berinisial AG berikut barang bukti satu unit motor Honda Beat Hitam NoPol :  A-2053-EK, berhasil diamankan dari tangan pelaku, di pinggir jalan  Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (23/09/23).

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid membenarkan peristiwa tersebut.

"Berawal adanya laporan dari warga bahwa ada satu unit motor yg di tinggal di pinggir jalan yang diduga motor tersebut hasil  pencurian di Kampung Nagreg,  Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang lalu unit reskrim Polsek Kragilan dengan mewujudkan Comander Wish Kapolres Serang yaitu "SILAT GOLOK" yang artinya Polisi Tanggap Go Lokasi.

Setelah sampai dilokasi Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang melakukan pengembangan dan  berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor tersebut yang berinisial AG berikut barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario warna Putih dan satu unit Honda Beat Warna Hitam yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di Desa Rancalayung, Kecamatan Cikeusal.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Firman.

"Adanya laporan dari warga di temukan satu unit motor di pinggir jalan yang diduga spd motor tersebut hasil dari pencurian Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, lalu unit reskrim Polsek Kragilan dengan sigap langsung menghampiri ke lokasi tersebut dan sampai dilokasi Unit Reskrim Polsek Kragilan Polres Serang melakukan pengembangan berdasarkan informasi dari warga dan  berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor  yang berinisial AG berikut barang bukti satu unit motor Honda Vario warna Putih milik pelaku yang di gunakan sebagai sarana pencurian dan satu unit Honda Beat Warna Hitam  milik korban yang di curi pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti dua unit sepeda motor  tersebut  dibawa ke mapolsek Kragilan, Dan selanjutnya Panit 2 Reskrim Polsek Kragilan Aiptu Yasir beserta anggota langsung melakukan pengembangan," tutup Firman.(Bid Humas)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top