Gambarilustrasi.jpgJetsiber.com - Jakarta - Sebuah cuitan viral di media sosial Twitter atau X. Cuitan tersebut mengisahkan warga yang diteror oleh debt collector (DC) salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), yaitu Adakami.
Utas yang dibuat dibagikan oleh akun @rakyatvspinjol itu menceritakan bahwa korban adalah seorang suami dan ayah dengan inisial K.
Pria itu meminjam uang dari Adakami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan Rp 18 juta lebih.
Saat K mulai kesulitan pembayaran dan telat bayar, mulai lah teror DC Adakami yang berdatangan.
Teror pertama membuat K dipecat dari kantornya karena telepon kantor terus-menerus ditelepon oleh DC sehingga mengganggu kinerja di kantor tersebut.
Setelah dipecat, teror ternyata tidak langsung selesai. DC Adakami mengganti terornya dengan teror order fiktif grabfood/gofood.
Dalam satu hari, 5-6 order fiktif datang ke rumah K.
K yang awalnya tak mau menyimpan hal tersebut akhirnya menceritakan perihal pinjaman di pinjol Adakami ke keluarganya.
Istri yang mengetahui hal tersebut menjadi takut pulang ke rumah dan memilih tinggal bersama orangtuanya.
Teror DC Adakami ternyata terus berlanjut hingga K akhirnya mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri dan mengembuskan napas terakhir pada Mei 2023.
Sayangnya, teror DC Adakami tidak juga berhenti.
Meski pihak keluarga telah mengatakan bahwa K telah tiada bahkan sampai mengirimkan catatan kematian K, pihak DC tidak mau tahu dan menganggap catatan kematian itu palsu.
Menurut akun yang membuat utas tersebut, teror order fiktif tidak berhenti. Padahal rumah tersebut sedang dijual karena yang punya sebelumnya bunuh diri.
Menurut @rakyatvspinjol, kasus tersebut pernah sampai di tangan kepolisian. Tapi tidak ada kelanjutan hingga kini.
Biaya layanan yang tak masuk akal
Setelah utas tersebut viral, warganet ikut mengomentari perihal pinjol dengan DC -nya yang suka meneror hingga membuat kehidupan seseorang terganggu.
Beberapa orang warganet yang pernah mencoba meminjam uang dari pinjol Adakami turut mengunggah biaya layanan yang mencekik. Misalnya, saat meminjam uang sebesar Rp 3,5 juta, maka peminjam akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp 3,2 juta dan bunga sebesar Rp 150 ribu.
Menurut warganet, hal tersebut tak masuk akal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harusnya mengusut hal tersebut.
Banyak pula warganet yang mengeluh dengan iklannya yang mengganggu.
"Bunganya g ngotak, buat byar bkin iklan kalii," cuit @kochengo***
"SAMPAI ADA ORDERAN FIKTIF ITU TERLALU GILA. IKLAN ADAKAMI JUGA NYAMPAH BANGET SAMPAI KE YOUTUBE ANAK-ANAK PUN ADA," tulis @loon***
Ada pula warganet yang mengaku diteror DC meskipun mereka tak pernah meminjam uang dari pinjol.
Diduga nomor kontak mereka digunakan oleh si peminjam.
"Bapak saya gak pinjem duit di pinjol sama sekali tapi tiap hari ditelpon oleh DC katanya nyari aan.. sdh dikasih tau kami gak kenal siapa aan tp tetap ditelpon oleh DC dgn nomor yg berbeda2 smp capek harus memblokir satu per satu," cuit @tyasru***
| Editor | : | lelimaslina |
| Kategori | : | Hukrim |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




