Minggu, 5 Mei 2024

Breaking News

  • Wakil Jaksa Agung: “Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Kepada Aspek Integritas   ●   
  • Bea Cukai Bengkalis Larang Wartawan Meliput Saat Sidak Rokok Ilegal, Ada Apa ?   ●   
  • Serius Maju Pilkada, Dr. Zulmaeta Resmi Mendaftar ke Partai Nasdem Kota Payakumbuh   ●   
  • Tingkatkan Kualitas Petugas Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Pekanbaru Gelar Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin   ●   
  • Penahanan 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi   ●   
WNI di Malaysia Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
Sabtu 23 September 2023, 18:48 WIB
Ilustrasi.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Sekelompok orang di Malaysia menculik salah satu warga negara Indonesia (WNI) dan meminta tebusan 540 ribu Ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar. WNI diculik pada 7 September 2023 saat berlibur bersama tiga temannya.


Dilansir dari laman TBNews, Sabtu (23/9/23), suami korban telah melapor ke Kepolisian Selangor terkait penculikan ini pada 15 September 2023.

Kepala Kepolisian Penang Comm Khaw Kok mengatakan saat ini WNI tersebut berhasil diselamatkan pada 17 September 2023 dari sebuah rumah di Shah Alam.

“Dua temannya sempat dilepas di tengah jalan sementara korban dibawa ke Paya Terubong. Lalu sempat dipindahkan di sebuah rumah di Butterworth dan terakhir di Puchong dan Shah Alam,” ungkap Khaw.

Menurut Khaw, suami korban telah membayar tebusan sebesar 50 ribu Ringgit dalam transaksi terpisah pada 12 dan 13 Desember. Namun istrinya tak kunjung dibebaskan.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top