Minggu, 14 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Pemprov DKI Awasi Ketat Pabrik Di Jakarta untuk Wujudkan Rendah Emisi
Jumat 22 September 2023, 17:47 WIB
Pemprov DKI Awasi Ketat Pabrik jpg

Jetsiber.com-Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengawasi operasi cerobong pabrik di Jakarta. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan provinsi rendah emisi pada 2030.

 

“Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta. Jadi pengawasan harus menyeluruh terutama industri-industri yang masih memanfaatkan batubara sebagai bahan bakar," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari TBNews, Jumat (22/9/23).

 

Dalam sepekan, Tim Satgas Pengendalian Udara DKI Jakarta telah mendatangi dua industri olahan kepala sawit. Salah satu industrinya, yakni PT SMMI perusahaan kelapa sawit di Jakarta Timur.

 

“Pengawasan dilakukan bagi industri yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya, serta sangat berpotensi mencemari udara. Pengawasan cerobong pabrik juga menjadi pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara dari sumber tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta,” jelas Kepala Dinas.

 

Dalam pengawasan ini, kata Asep, pihaknya juga melakukan uji emisi langsung ke sumbernya. Terlebih lagi, hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi menjadi industri yang berhubungan dengan batu bara.

 

“Kami akan perketat pengawasan baku mutu emisi pada sumber tidak bergerak seperti cerobong di industri. Selain itu, kami juga akan memperluas jangkauan uji emisi kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai bentuk pengendalian emisi dari sumber bergerak,” ujar Kepala Dinas.




Editor : Lelimaslina
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top