Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Menyamar Jadi Perempuan,Lelaki Paruh Baya Diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel
Rabu 20 September 2023, 07:24 WIB
(35) Diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa Sulsel, Jpg

Jetsiber.com - Makassar -  Ditreskrimsus Polda Sulsel, melalui Subdit V Cyber Crime berhasil mengamankan seorang pria paruh bayah dengan modus berpura-pura menjadi seorang wanita muda untuk menipu korbannya. Selasa 19 September 2023.


S (35) Diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa Sulsel, berhasil menipu korbanya AW (35) yang tak lain adalah warga kota Makassar yang bekerja sebagai penambang di Kalimantan.

Panit Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel. AKP Iqbal Usman mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh S (35) dengan cara membuat jejaring melalui media sosial Facebook.

Lanjut Iqbal Usman menjelaskan bahwa S (35) berkenalan dengan AW melalui media sosial FC pada bulan Agustus 2023. S memakai nama Arini Juwita (20) dan mengaku sebagai Santri wati di salah satu pondok pesantren ternama di kota Makassar."Jelas Panit Subdit V Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel. Selasa, (19/9/2023).

Korban berinisial AW tertarik untuk berkenalan. Komunikasi terjalin secara intens, sehingga bertukar nomor ponsel. Bahkan sudah menjalin hubungan melalui telpon selluler hingga dijanjikan akan lebih serius sampai kejenjang pernikahan."terang AKP Iqbal 35Usman.

"Berdasarkan laporan korban AW Bahwa S alias Arini Juwita yang berumur 20 tahun warga kabupaten Gowa diakun Facebooknya sering meminta sejumlah uang kepada AW"ungkap AKP Iqbal.

Dari serangkaian penyelidikan time Cyber Crime Ditreskrimsus Polda mengetahui keberadaan S alias Arini Juwita sedang berada dirumahnya kabupaten Gowa.

 

Selanjutnya Personilnya langsung ke alamat yang dimaksud dan berhasil mengamankan S (35) Dan menyita beberapa barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut."Tutupnya. (@wi)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top