Jumat, 22 September 2023

Breaking News

  • Dukung UMKM Go Online, Menteri Budi Arie: Kominfo Siapkan Pendampingan   ●   
  • Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB   ●   
  • Bupati Kasmarni Tutup Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIl   ●   
  • Pelaksanaan TMMD, Bupati Kasmarni Minta Warga Ikut Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa   ●   
  • Bupati Kasmarni dan Pimpinan DPRD Bengkalis Tandatangani MoU Perubahan KUA-PPAS   ●   
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Tidakkan Mentolerir karena Narkoba Musuh kita Bersama
Senin 18 September 2023, 18:48 WIB
Narkoba Musuh kita Bersama Jpg

Jetsiber.com-Tapsel -

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu tegas menyatakan pihak nya tidak akan mentolelir aparatur nya terlibat narkoba, apalagi sampai tersandung hukum.
Penegasan itu, Bupati Dolly Pasaribu sampaikan kepada wartawan Minggu (17/9/23) malam, terkait salah seorang kepala desa di Tapsel di tangkap akibat diduga terlibat narkoba.

 

“Jangan untuk melindungi, siapa saja aparatur di lingkungan Pemkab Tapsel juga jangan berharap untuk di lindungi,” tegasnya lagi.
Bupati lagi-lagi menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja aparatur nya terlibat kasus narkoba yang sudah menjadi musuh kita bersama itu.

 

Sebelumnya diketahui aparat Polres Padangsidimpuan pada mengamankan oknum Kepala Desa Simataniari berinisial H, karena diduga terlibat narkoba.

Yang menurut keterangan Kapolres Padangsimpuan melalui Kasi Humas Kompol L Sihaloho H kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
Dimana tersangka H berhasil di amankan aparat kepolisian pada Sabtu (16/9/23) malam. Lokasinya di pinggir Sungai Batang Angkola di Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

 

Tersangka H berikut barang buktinya kini di amankan di Mapolres Padangsidimpuan termasuk sebuah kendaraan roda empat dengan nomor polisi BB 1334 RB.
Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly P Pasaribu mengatakan sangat menghargai proses hukum yang sekarang dijalani tersangka H.

 

“Kita menghargai azas praduga tidak bersalah. Biarlah proses hukum dulu berjalan. Kita tunggu keputusan hukum yang tetap dari penegak hukum,” tutup Bupati.




Editor : Lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top