Jetsiber.com - ROKAN HULU —Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Seorang Pria dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel Online.
Tersangka inisial SA (50), kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, Senin (18/9/2023).
Lanjut Kasat, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Janji Raja RT 002 RW 001 Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul.
“Barang Bukti berupa Satu Unit Hand Phone Merk Vivo 1724, Uang tunai Rp. 129.000 dan
Dua Lembar Buku rekapan Angka,” rinci Kasat Reskrim.
Kasat menjelaskan, pada Minggu (17/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wib, Pelapor mendapat informasi dari Masyarakat tentang adanya TP perjudian jenis Togel di Janji Raja Desa Bangun Purba Timur Jaya.
Dari informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Dipimpin Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK bersama Team Resmob Polres Rohul turun ke TKP dan berhasil mengamankan Pelaku.
Saat interogasi, SA mengakui telah melakukan TP perjudian jenis Togel Online dengan Link Situs TANGGATOGEL.Com yang terdapat di dalam Hand Phone miliknya dengan deposit pada Akun milik SA Rp 70.917.
“Tersangka serta Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP DR Raja Kosmos. (Das).
Editor | : | lelimaslina |
Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com