Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Jika Sepakat, Kasmarni - Rafee Pasangan Ideal Pilkada Bengkalis 2024, Bakal Kuasai Suara Bengkalis   ●   
  • Kasmarni Didampingi Tim Pemenangan ke DPD Partai PKS untuk Pengembalian Formulir Pendaftaran Sebagai Calon Bupati   ●   
  • H.Muhammad Rafee Siap Mundur dari DPRD Bengkalis untuk Maju Pilkada Sebagai Calon Wabup   ●   
  • Wakili Bupati, Kadis PUPR Bengkalis Dampingi Investor dari China Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Jembatan   ●   
  • Pemeriksaan Ketua BRA Perkara Tipikor Penyimpangan Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah   ●   
Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba, Polres Taput Dapatkan Apresiasi Dari MUI dan LADN
Minggu 17 September 2023, 20:22 WIB
pelaku pengedar narkoba.jpg

Jetsiber.com - Tarutung - Dalam kurun waktu 2 hari, Polres Taput berhasil menangkap 3 orang sindikat pengedar Narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi dari beberapa lokasi yang berbeda.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing adalah Simon Sipahutar (29), warga dusun I Siabal-Abal, Desa Siabal-Abal II Kecamatan Sipahutar, Maju Silitonga (40), warga desa Sipahutar II,  kecamatan Sipahutar dan Ojak Tulus Parasian Napitupulu (27), warga Jl. Jambu, Desa Balige III,  Kecamatan Balige,  Kabupaten Toba.

Berawal dari informasi masyarakat yang sudah merasa gerah dengan maraknya peredaran narkoba yang semakin meresahkan, Tim Opsnal Narkoba Polres Taput melakukan penyelidikan kepada Simon Sipahutar.

Ia ditangkap di salah satu warung di Desa Siabal-Abal II sekitar pukul 21.00 WIB. Dari hasil penggeledahan kepada tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.05 Gr, 1 (satu) bungkus rokok Djisamsoe, uang tunai sebesar Rp100.000 (Seratus Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) unit handphone merk Oppo warna Hitam.

Dari hasil pengembangan terhadap tersangka Simon Sipahutar, Dimana Narkoba tersebut diperoleh dari temannya Maju Silitonga.

Mendengar pengakuan tersebut, Tim langsung bergegas memburu Maju Silitonga dikediamannya di Desa Sipahutar I dan berhasil ditangkap di teras rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung dilakukan penggeladahan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka Maju Silitonga, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.06 Gr, uang tunai sebesar Rp200.000 dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna merah. Kedua tersangka lalu dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lanjutan.

Dalam pengakuan kedua tersangka, mereka telah bersama menjadi pengedar Narkoba di Kecamatan Sipahutar selama kurun waktu 1 tahun. Peran Maju Silitonga adalah membeli dari Bandar yang ada di Kabupaten Toba, dan Simon Sipahutar mengedarkan di Kecamatan Sipahutar.

Keesokan hari (Jumat, 15/9) Polres Taput kembali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di sekitaran Kecamatan Siborong-borong.

Dari hasil gerak cepat Tim Opsnal Narkoba Polres Taput, seorang warga Kabupaten Toba bernama Parasian Napitupulu ditangkap di Cafe Rap Taruli Siborongborong sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa serbuk pil narkotika jenis extasi dengan berat 3,92 Gr, 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat 2,22 Gram, uang tunai sebesar Rp200.000 dan 1 (Satu) unit handphone merk Vivo warna biru dongker.

Parasian Napitupulu kemudian dibawa ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama kedua tersangka yang telah terlebih dahulu ditangkap.

Total barang bukti yang berhasil disita  oleh Sat Narkoba Polres Taput adalah Sabu seberat 2, 1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3, 92 gram, uang Rp 500.000  dan 3 buah HP dengan rincian 2 merek OPPO dan 1 merek Vivo. Saat ini ketiga tersangka ditahan di Polres Taput guna pengembangan lanjutan.

Atas prestasi Polres Taput menangkap jaringan pengedar Narkoba, MUI dan LADN Tapit memberikan apresiasi. Apresiasi dan dukungan tersebut di sampaikan Syamsul Pandiangan selaku ketua MUI Taput dan Maslan Sinaga selaku ketua LADN Taput.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Taput dan memberikan dukungan penuh atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba dan menangkap para pelakunya. Narkoba adalah musuh kita semua dan saat ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah", ujar kedua tokoh tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi  melalui kasat narkoba AKP M. Agus Santoso saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan terimakasih atas apresiasi tersebut.

Santoso menjelaskan, sebagai bukti keseriusan dalam kurun waktu 2 hari polres Taput berhasil menangkap 3 tersangka pelaku pengedar narkoba.

"Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi  baik secara langsung maupun melalui telepon di 110 atau WhatsApp di nomor 0821-9595-9595" ujar Santoso. (Choms)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top