Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Selama Menjadi JAM-Pidum, (Alm.) Dr. Fadil Zumhana Telah Menyelesaikan 5161 Perkara   ●   
  • Penuh Kebahagiaan, Acara Pertunangan Putra Bupati Bengkalis Berlangsung Meriah   ●   
  • Klaim Fitnah Terbantahkan: Rektor UR Prof Sri Indarti Tegaskan Kebenaran, Kasus Medsos Resmi Dicabut   ●   
  • Tim Intelijen Kejati NTB Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Pegawai Kejaksaan Agung RI   ●   
  •   ●   
Wujudkan Kamtibmas Aman Dan Kondusif Jelang Pemilu 2024, Polres Sawahlunto Gelar Deklarasi Pemilu Damai.
Rabu 13 September 2023, 20:48 WIB
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024.jpg

Jetsiber.com -Sawahlunto- Polres Sawahlunto Polda Sumbar,menggelar penyelenggaraan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Lapangan Perbakin Polres Sawahlunto demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto, pada  Rabu 13/09


Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, S.H., Dandim 0310 SSD Letkol Inf Reno Handoko, Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu, S.E., Kajari Sawahlunto diwakili oleh Kasubsi Intel, Ketua PN Kota Sawahlunto diwakili oleh Hakim Ketua Pengadilan, Ketua KPU, Bawaslu, Ketua FKUB, Ketua LKAAM, Ketua MUI, Pimpinan Muhammadiyah, Ketua Partai Politik, PJU Polres Sawahlunto, dan Personil Bhabinkamtibmas.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kata sambutan sekaligus penyampaian amanat dari Kapolres Sawahlunto, Penyampaian amanat dari Walikota Sawahlunto, Pengucapan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024, Pembacaan Doa, Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan diakhiri sesi foto bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos mengatakan bahwa

 

"Dalam Rangka antisipasi potensi kerawanan jelang tahapan inti pemilu dan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kota Sawahlunto pada pemilu tahun 2024 mendatang, maka perlu dilaksanakan deklarasi pemilu damai bersama Forkopimda, Partai Politik, Penyelenggara Pemilu, dan Ormas,"ungkap kapolres.

Deklarasi pemilu damai merupakan sebuah komitmen dalam menunjukkan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi agar tahapan pemilu terselenggara dengan baik dan sukses, deklarasi hendaknya dilandasi niat dan sungguh-sunggu dilaksanakan,Ujarnya

Lebih lanjut di sampaikan Kapolres, kita mengharapkan dengan digelarnya deklarasi ini dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat kampanye pemilu berlangsung. Sehingga pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan damai, tidak ada pelanggaran,jelasnya

Diakhir sambutannya, Kapolres Sawahlunto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Forkopimda, penyelenggara pemilu, pimpinan partai politik dan pimpinan ormas atas kehadiran dan kesamaan persepsi sehingga kegiatan deklarasi pemilu damai dapat kita wujudkan.

Sementara itu Walikota Sawahlunto Deri Asta  dalam sambutannya menyampaikan Kegiatan deklarasi damai yang berlangsung merupakan kegiatan yang luar biasa dan merupakan suatu proses pemilu yang dilaksanakan sekali lima tahun,"

"Pemilu bertujuan untuk memilih dan menentukan arah kebijakan negara ini untuk lima tahun ke depan karena kita akan memilih tokoh-tokoh, pimpinan, presiden dan DPR. Ini adalah proses awal demokrasi dimana masyarakat sebagai pemegang mandat kekuasaan tertinggi mengamanahkan kepada tokoh-tokoh tersebut," ungkapnya.

Deri Asta berharap agar tahapan proses pemilu berjalan baik dengan aman dan damai sehingga terpilih tokoh-tokoh dan orang-orang yang kredibel dibidang nya serta sesuai dengan keinginan masyarakat. Mari kita jadikan momen ini sebagai kesepakatan kita untuk mengwujudkan pemilu damai tahun 2024."

Setelah itu Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti memimpin pengucapan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh Forkopimda Kota Sawahlunto, Partai Politik Penyelenggara Pemilu, Tomas dan Ormas yang hadir.

Adapun isi deklarasi tersebut yaitu:
 
1) Mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2) Melaksanakan Tahapan Pemilu secara Aman, Tertib, Damai, Berintegritas Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang.
3) Melaksanakan Tahapan Pemilu Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.

Kemudian dilanjutkan Penanda tanganan Deklarasi Pemilu Damai yang diawali oleh Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pimpinan atau pengurus Partai Politik Peserta Pemilu, Ormas dan Tokoh Masyarakat selanjutnya penanda tanganan oleh Forkopimda Kota Sawahlunto dan diakhiri sesi foto bersama. (Jun)




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top